Agama Katolik Agama katolik merupakan salah satu agma yang besar di jika kita hanya percaya pada Tuhan, kita juga memiliki kewajiban sebagai pemeluk Agama Katolik. 1. Rayakan hari raya yang disamakan dengan hari Minggu. Kita sebaiknya pergi ke Gereja rutin setiap hari minggu agar kita tidak menjauh dari Allah. Selain itu , hubungan kita denga Allah dapat menjadi lebih dekat. Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari raya yang diwajibkan, dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu. Sebaiknya kita mengikuti perayaan Ekaristi pada hari minggu agar lebih dekat dengan Tuhan, Dan pada hari raya yang diwajibkan, janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang demi menghormati peraturan Agama dosalah sekurang-kurangnya sekali setahun. Kita setidaknya harus mengaku dosa sekurang kurangnya sekali dalam setahun agar dosa kita diampuni oleh Tuhan sesama kita Sebagai manusia yang diciptakan oleh Tuhan, kita harus menolong sesama kita karena kita semua merupakan makhluk ciptaan Tuhan. dan berpantanglah pada hari yang ditentukan Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung. Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas. Puasa dalam arti yuridis berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang dalam arti yuridis berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya. Nah, Itulah hal hal yang wajib dilakukan bagi Umat Katolik. Bila ada kesalahan kata , Mohon dimaafkan Salam damai!ØPajak (dharibah) sebagai sumber penerimaan negara, ternyata ada (terdapat) dalam sistem ekonomi Islam. Namun adanya bukan berdasarkan nash Al-Qur’an atau hadits, melainkan karena ijtihad Ulama. Ø Pajak (dharibah) berbeda dengan pajak (tax) sebagaimana terdapat dalam sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Jakarta - Hak dan kewajiban warga negara Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan. Apa saja kewajiban warga negara?Kewajiban warga negara Indonesia WNI telah diatur dalam konstitusi Indonesia. Seperti pada pasal 23, 27, dan 30. Selain itu, ada kewajiban warga negara yang diatur dalam alinea I Pembukaan UUD 1945. Alinea tersebut berbunyi"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."Dijelaskan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK kelas X oleh Retno Listyarti dan Setiadi, kewajiban warga negara Indonesia dalam alinea I pembukaan UUD 1945 tersebut adalah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan tersebut juga teruang dengan jelas dalam Pancasila sila ke-2 dan ke-5. Dilansir dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP Indonesia, sila kedua memiliki makna bahwa warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang itu, sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga negara untuk saling menyayangi, membantu, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerja sama dalam mewujudkan kedamaian itu, sila kelima bermakna untuk mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan, gotong royong, dan bersikap adil. Hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Untuk itu, setiap warga negara wajib menghormati hak-hak orang dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Rishi Suparianto, ada 5 kewajiban dasar yang diatur dalam konstitusi Indonesia. Kelima hal tersebut antara lain1. Penjajahan di atas dunia harus Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Wajib mengenyam pendidikan dasar negara berkewajiban untuk membiayai.Kewajiban dasar warga negara Indonesia secara terperinci diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sebagai berikut1. Setiap orang yang berada di wilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan Setiap hak asasi manusia seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas pemerintah untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan Setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh Undang-undang denganmaksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat detikers, sudah paham kewajiban warga negara Indonesia? Simak Video "Massa Buruh Demo di Patung Kuda, Minta Jokowi Tak Tanda Tangani KUHP" [GambasVideo 20detik] nwy/nwy
Meskialot, setelah rapat selama 15 menit, tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu pun dihapus. Alasan dominan: Republik Indonesia harus berdiri dengan menyertakawan kawasan Indonesia timur. “Perubahan yang disetujui lima orang tadi, sebelum rapat resmi, disetujui oleh sidang lengkap PPKI dengan suara bulat. Sesudah itu dipersoalkan Undang-undangApakah kamu tahu bahwa terdapat perbedaan hak antara WNI dan WNA di Indonesia? Ya, hal ini seringkali menjadi topik yang hangat dalam perbincangan masyarakat. Sebagai WNI, kita berhak atas beberapa hak yang mungkin tidak dimiliki oleh WNA. Namun, hal ini dapat menimbulkan perdebatan karena di satu sisi, hal itu dapat dianggap sebagai sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai perbedaan hak ini, mari kita lebih dulu memahami apa itu WNI dan WNA. WNI adalah Warga Negara Indonesia, orang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia dan dilindungi oleh hukum negara Indonesia. Sedangkan, WNA adalah Warga Negara Asing yang sementara berada di Indonesia dan tidak memiliki hak atas kewarganegaraan WNI, kita memang mempunyai beberapa hak seperti hak suara dalam pemilu, hak untuk mendapatkan KTP, paspor, dan lain-lain. Sedangkan sebagai WNA, hak-hak ini dapat lebih terbatas. Namun, perlu diingat bahwa hal ini ditetapkan oleh pemerintah demi kepentingan bersama, dan bukan atas dasar diskriminasi atau Mengenai Hak WNI dan WNA Indonesia adalah negara yang memiliki kedaulatan rakyat, yang berarti bahwa negara ini diperuntukkan bagi warga negaranya. Warga Negara Indonesia WNI adalah orang yang mempunyai kewarganegaraan dan identitas Indonesia. Sementara itu, Warga Negara Asing WNA adalah orang yang tidak mempunyai kewarganegaraan Hak WNI Berbeda Dengan WNASetiap WNI dan WNA mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia, karena peraturan yang mengatur hak dan kewajiban ini sangat berbeda. Jika Anda sebagai WNI mempunyai hak untuk membayar pajak, memiliki identitas Indonesia, dan memiliki hak sebagai warga negara, maka sebagai WNA harus wajib memiliki izin tinggal, membayar pajak dengan tarif yang berbeda, dan mematuhi hukum Indonesia dan peraturan perundang-undangan. Ini adalah beberapa hak dan kewajiban yang paling WNISebagai WNI, Anda mempunyai hak atas identitas Indonesia, salah satunya KTP Kartu Tanda Penduduk. KTP merupakan tanda identitas yang berbagai informasi penting tentang Anda, meliputi nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor KTP, serta Tanda Tangan dan foto. Selain itu, sebagai WNI Anda juga akan memperoleh hak untuk mendapatkan pelayanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang diberikan oleh WNASementara itu, sebagai WNA, hak yang paling penting adalah izin tinggal. Dalam kelengkapan dokumen, izin tinggal adalah surat yang diberikan oleh pemerintah yang membolehkan seseorang untuk tinggal dan bekerja di Indonesia selama jangka waktu tertentu. Selain itu, WNA juga memiliki hak untuk memiliki perumahan dan kekayaan di Indonesia selama sesuai dengan peraturan dan hukum yang berikut ini merukakan beberapa perbedaan hak yang dimiliki oleh WNI dan WNA di IndonesiaHakWNIWNAMenerima KTP✔❌Menerima pendidikan dan fasilitas kesehatan gratis✔❌Memiliki hak politik✔❌Mendapat izin tinggal❌✔Mendapat perlindungan hukum✔✔Perbedaan hak dan kewajiban pada WNI dan WNA di Indonesia sangatlah berbeda. Maka dari itu, sangat penting untuk memperhatikan aturan dan peraturan yang sesuai dengan status Anda masing-masing agar terhindar dari masalah hukum di Kewarganegaraan di Indonesia Kewarganegaraan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada dua jenis kewarganegaraan di Indonesia, yaitu Warga Negara Indonesia WNI dan Warga Negara Asing WNA.Perbedaan antara Hak WNI dan WNA di IndonesiaWNI dibebaskan dari kewajiban visa dan bisa bekerja di seluruh wilayah Indonesia, sementara WNA harus mempertimbangkan persyaratan visa dan ijin kerja;WNI memiliki hak penuh dalam pemilihan umum, termasuk hak memilih dan dipilih dalam Pemilu, sedangkan WNA dilarang terlibat dalam proses politik;WNI memiliki akses ke layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis dan subsidi dari pemerintah, sedangkan WNA harus membayar biaya pendidikan dan kesehatan;WNI berhak atas perlindungan dari negara dalam segala hal di dalam negara, sedangkan WNA tidak selalu mendapatkan perlindungan yang dan Hak Sebagai Warga Negara Indonesia Sebagai WNI, seseorang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Kewajiban WNI di Indonesia antara lain membayar pajak, mematuhi hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Sementara itu, hak WNI di Indonesia meliputi hak memperoleh pendidikan, bekerja, mendapatkan layanan kesehatan, dan hak atas kebebasan berpendapat dan Kewarganegaraan di Indonesia Prosedur untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia bisa melalui dua cara, yaitu naturalisasi dan kelahiran. Untuk naturalisasi, seseorang harus memenuhi persyaratan seperti tinggal di Indonesia selama minimal lima tahun, memahami bahasa Indonesia, dan memiliki pekerjaan tetap. Sementara itu, untuk kelahiran, anak akan mendapatkan kewarganegaraan Indonesia jika salah satu orang tua atau kedua-duanya adalah WNI saat Naturalisasi Warga Negara IndonesiaKeteranganBerumur minimal 18 tahunPerkawinan selama minimal dua tahun dengan WNITinggal di Indonesia selama minimal lima tahun secara terus-menerus atau minimal tujuh tahun secara terputus-putusMemiliki pekerjaan tetap atau sumber penghasilan lainnya yang sahMemiliki kemampuan bahasa Indonesia yang memadaiMemahami dan menghormati harga diri, harkat, dan martabat bangsa Indonesia Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, seseorang bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan ke Departemen Hukum dan HAM melalui proses administratif dan ujian. Jika dinyatakan lulus ujian, maka seseorang akan mendapatkan kewarganegaraan Kewarganegaraan Ganda di IndonesiaKewarganegaraan ganda adalah suatu kondisi di mana seseorang memiliki kewarganegaraan lebih dari satu negara. Di Indonesia, hak kewarganegaraan ganda hanya diberikan kepada sebagian kecil orang yang memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah syarat-syarat kewarganegaraan ganda di IndonesiaCalon warga negara ganda harus berusia minimal 18 warga negara ganda harus telah memiliki kewarganegaraan asing dari negara yang mengakui kewarganegaraan ganda dengan warga negara ganda harus sudah menjadi WNI dari lahir atau melalui proses memenuhi syarat-syarat di atas, proses pengajuan kewarganegaraan ganda bisa dimulai. Namun, penting untuk diingat bahwa hak kewarganegaraan ganda bukanlah hak yang diberikan secara otomatis dan harus dipertimbangkan dengan cermat karena mungkin ada konsekuensi hukum dan administrasi yang harus kewarganegaraan ganda diperbolehkan di Indonesia, namun terdapat beberapa batasan dalam melaksanakan kewarganegaraan ganda, misalnya dalam hal kepemilikan tanah. Dalam UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, dijelaskan bahwa WNI yang memiliki kewarganegaraan asing tidak bisa memegang hak atas tanah dengan status hak milik atau hak menjadi warga negara ganda di Indonesia bukanlah hal yang mudah dan memerlukan proses yang rumit. Oleh karena itu, calon warga negara ganda harus memperhatikan semua persyaratan dan konsekuensi sebelum membuat keputusan untuk mengejar kewarganegaraan Hak Asasi Manusia bagi WNA di IndonesiaDi Indonesia, setiap orang memiliki hak yang sama sebagai manusia tanpa terkecuali. Namun, sebagai negara yang memiliki kedaulatan, Indonesia memberikan hak-hak yang berbeda bagi WNI Warga Negara Indonesia dan WNA Warga Negara Asing yang berada di wilayahnya. Bagi WNA, hak yang diberikan oleh negara Indonesia juga dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan juga dibantu oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Hak atas Kehidupan LayakPerlindungan Hak atas Kepastian HukumPerlindungan Hak atas Kemerdekaan Berserikat dan BerkumpulPerlindungan hak asasi manusia bagi WNA di Indonesia juga berlaku, antara lain, hak untuk hidup layak, hak atas kepastian hukum, dan hak atas kemerdekaan berserikat dan atas kehidupan layak meliputi hak atas pelayanan kesehatan dan pendidikan, hak atas tempat tinggal yang layak, serta hak atas penghasilan yang cukup. Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan hak ini baik bagi WNA yang tinggal secara tetap maupun yang datang secara itu, hak atas kepastian hukum mencakup hak atas perlindungan hukum, yakni hak untuk dilindungi dari tindakan diskriminatif dan tidak adil. Pemerintah Indonesia juga memberikan hak kepada WNA untuk mendapatkan akses ke hukum, sehingga mencegah mereka dari segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin Indonesia, WNA juga memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul dengan orang-orang yang seideologi dan visi misi. Hal ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengamanatkan hak untuk membentuk serikat pekerja atau organisasi yang serupa tanpa atas kehidupan layakPelayanan kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang layak, serta penghasilan yang cukupHak atas kepastian hukumPerlindungan hukum yang melindungi dari tindakan diskriminatif dan tidak adil, serta akses ke hukumHak atas kemerdekaan berserikat dan berkumpulMembentuk serikat pekerja atau organisasi yang serupa tanpa terkecualiDalam menjalankan hak-hak asasi manusia bagi WNA di Indonesia, tentu masih banyak masalah yang harus diatasi. Namun, dengan adanya perlindungan hak asasi manusia bagi WNA tersebut, setidaknya memberikan jaminan dan keyakinan bahwa Indonesia sebagai negara merdeka mampu memberikan perlindungan dan keamanan bagi siapapun tanpa Kewarganegaraan bagi Anak Kelahiran Campuran di Indonesia Menurut UU Kewarganegaraan di Indonesia, anak yang lahir dari orang tua memiliki kewarganegaraan yang berbeda dikenal sebagai anak lahir campuran. Sebagai contoh, jika ayah Warga Negara Indonesia dan ibu Warga Negara Amerika Serikat, anak yang lahir memiliki hak kewarganegaraan ganda. Proses kewarganegaraan bagi anak kelahiran campuran di Indonesia, harus mengikuti beberapa prosedur. Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh orang tua yang memiliki anak kelahiran campuranMendaftarkan kelahiran anak di kantor catatan sipilMengajukan permohonan kewarganegaraan ganda dalam waktu 3 tahun sejak anak dilahirkan melalui surat permohonan yang ditujukan kepada PresidenMenyerahkan dokumen akta kelahiran anak dan surat keterangan kewarganegaraan orang tua saat mengajukan permohonanProsedur Pengajuan Kewarganegaraan Ganda Anak Kelahiran Campuran Proses pengajuan kewarganegaraan ganda bagi anak kelahiran campuran dapat dilakukan melalui beberapa prosedur. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti Orang tua harus mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda secara tertulis kepada Presiden melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Permohonan harus disertai dengan dokumen akta kelahiran anak dan surat keterangan kewarganegaraan orang tua. Setelah berkas lengkap, pemeriksaan dan penetapan kewarganegaraan dilakukan oleh pihak keamanan dan Komisi III DPR RI. Jika telah menyetujui, maka Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan menerbitkan Keputusan Presiden tentang penetapan kewarganegaraan anak Anak kelahiran campuran harus mengikuti prosedur khusus untuk memperoleh kewarganegaraan ganda di Indonesia. Orang tua harus melakukan pendaftaran kelahiran anak dan mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda dalam waktu 3 tahun setelah anak dilahirkan. Proses pengajuan kewarganegaraan ganda dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Presiden melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Orang TuaKewarganegaraan AnakWNIWNIWNAWNIWNI dan WNAKewarganegaraan Ganda Jadi, dengan mengikuti prosedur yang benar, anak kelahiran campuran dapat memperoleh hak kewarganegaraan ganda di Jumpa Lagi di Masa Depan!Terima kasih telah membaca artikel ini tentang perbedaan hak WNI dan WNA di Indonesia. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak dan kewajiban yang dimiliki oleh keduanya. Jangan lupa kunjungi website kami kembali di masa depan untuk membaca artikel menarik lainnya. Sampai jumpa lagi!
Langsa Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara menjadi suatu yang harus diketahui oleh segenap masyarakat, teruma di Kota Langsa, Propinsi Aceh. Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kota Langsa, H Agussalim SH MH saat pelaksanan sosialisasi tentang hak dan
Minggu Biasa XXIXBacaan Yes. 451,4-6; 1Tes. 11-5b; Mat. 2215-21Sebagai orang Katolik tentu kita sudah familiar dengan semboyan “Pro Ecclesia et Patria” dan “Seratus Persen Katolik Seratus Persen Indonesia”. Lewat semboyan tersebut, kita diajak untuk menunjukkan kualitas hidup iman Katolik. Perwujudan kualitas iman tidak saja dalam bentuk ketaatan membangun relasi pribadi dengan Tuhan, misalnya berdoa, membaca Kitab Suci, ekaristi, dll., melainkan juga relasi dengan sesama. Secara kuantitas jumlah warga negara yang beragama Katolik itu kecil jumlahnya, yakni sekitar 3 % dari jumlah penduduk Indonesia. Walau secara kuantitas jumlah umat Katolik itu sedikit, namun kualitas hidup Kristiani yang lebih baik harus kita tonjolkan. Misalnya, partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang bisa dilakukan dalam aneka bentuk pengabdian sesuai minat dan panggilannya masing-masing, mulai dari tingkat RT/RW, posyandu, PKK, dan sebagainya. Tuhan memanggil kita untuk hidup taat. Panggilan ketaatan tidak saja dalam bentuk kerohanian saja. Seperti penegasan dari Rasul Paulus, bahwa kita dipanggil untuk taat atau patuh juga kepada pemerintahan dunia. Pemerintah yang ada itu ditetapkan oleh Allah. Pemerintah adalah hamba Allah, yang mengurus banyak hal untuk kebaikan kita. Karenanya, haruslah kita membayar pajak untuk mereka bdk. Rom 131-7. Dalam bacaan Injil pada hari ini Yesus mengajar tentang sikap dasar hidup beriman yang diwujudkan dalam ketaatan diri terhadap Allah dan terhadap negara. Atas jebakan pertanyaan dari kaum Farisi terhadap Yesus, "Bolehkah membayar pajak kepada kaisar atau tidak?" bdk. Mat 2217, Yesus menegaskan bahwa apa yang menjadi hak kaisar atau negara, haruslah ditaati oleh warganya. Jawaban Yesus itu sangat tegas, karena Yesus sendiri sudah melakukan kewajibanNya sebagai warga dalam hal membayar pajak kepada pemerintah. Ini dapat kita temukan dalam bagian lain dari Injil Matius, tentang Yesus yang menyuruh Petrus untuk membayar pajak kepada penguasa atau pemerintah bdk. Mat 1727.Melalui pengajaranNya hari ini, Yesus hendak menegaskan kepada kita agar kita berperan aktif sebagai warga Gereja dan warga negara. Hidup kita tidak dapat terlepas dari tatanan kehidupan bernegara. Kita tahu bahwa tugas negara memang untuk kepentingan pemenuhan hak warga negaranya. Sebaliknya, dinamika pemerintahan atau bernegara dapat berfungsi jika warganya juga ikut berkontribusi secara aktif. Misalnya saja membayar pajak bumi dan bangunan PBB, pajak kendaraan, atau pajak-pajak lainnya. Pajak-pajak yang dipungut oleh negara kepada warganya adalah untuk keperluan pemenuhan kebutuhan warganya kembali seperti penyediaan sarana prasarana, infrastruktur, pelayanan publik, dsb. Sebagai umat beriman, kita harus menghayati dan mengamalkan nilai-nilai ketaatan kepada Allah ke dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum yang diatur oleh negara. Esensi atau inti dari jawaban Yesus kepada orang Farisi dan Herodian, seperti kita baca dalam bacaan Injil hari ini, adalah bahwa hendaknya kita sebagai orang Katolik itu memiliki integritas diri dalam hidup beriman dan bernegara. Dua hal itu memang berbeda, namun saling melengkapi satu sama lain, yang itu harus kita wujudkannya dengan benar dan utuh! Melalui Gereja kita menerima sakramen, yang adalah tanda pengurapan dari Tuhan bagi kita untuk tugas perutusan kita. Dengan pengurapan sakramentali, kita mendapat tugas perutusan menjadi alat Tuhan dalam pembaharuan sikap hidup manusia untuk taat dan percaya pada Allah serta taat dan hormat pada negara. Seperti, dalam bacaan pertama, nabi Yesaya menggambarkan Allah yang mengurapi Koresy untuk menjadi alat Tuhan. Melalui tangan dan kekuasaan Koresy, bangsa-bangsa lain bisa mengenal dan mengakui bahwa satu-satunya Tuhan yang berkuasa dan berdaulat adalah Allah Israel, Allah Ishak dan Allah Yakub, dan tidak ada Allah yang lain bdk. Yes 451, 5. Tuhan menjadikan seorang pemimpin kerajaan sebagai alatNya untuk membawa rakyatnya hidup Minggu ini juga sekaligus sebagai Hari Minggu Misi Evangelisasi. Semoga melalui sabda Tuhan hari ini, kita memperoleh semangat baru untuk menjalankan tugas misi atau evangelisasi akan kebenaran Injil dan ajaran Tuhan, dengan melaksanakan seluruh kewajiban kita bagi negara dan kepada Tuhan. Sebagai warga negara, kita wajib taat untuk ikut ambil bagian dalam membangun negara, antara lain dengan menunaikan kewajiban membayar pajak untuk negara. Adakah sampai hari ini sudah membayar kewajiban kepada negara seperti iuran RT/RW, pajak bumi dan bangunan PBB atau pajak-pajak lainnya? Sementara itu, sebagai warga Gereja, kita pun harus taat untuk ikut ambil bagian dalam hidup menggereja. Dalam rangka pengembangan misi Gereja, adakah sudah ikut membantu dengan memberi derma bagi karya-karya misi Gereja? Berikan kepada Kaisar apa yang wajib kita berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kita berikan kepada Allah. Yesus saja taat kepada pemerintah dengan membayar pajak bdk. Mat 1727 dan taat kepada Allah sampai wafatNya di salib. Bagaimana dengan diri kita? Semoga Tuhan memberkati kita dan Selamat berhari Purbiatmadi